Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2018

Bumdes AJK Kembangkan Eduwisata di Kawasan Wisata Desa

Pendirian Unit Pengelola Wisata Desa, Bumdes Artha Jaya Kesuma, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur bertujuan untuk mengembangkan wilayah desa menjadi Kawasan Edukasi dan Wisata Desa.

Pendirian unit ini merupakan sinergi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kesuma Wisata, Komunitas Gubuk Baca Lampung, Komunitas Peduli Sampah Lampung, dal\n masyarakat desa Tanjung Kesuma


Minggu, 14 Mei 2017

BUMDES AJK Siap Ikuti Penilaian Lomba BUMDES Tingkat Provinsi Lampung 2017

Sejumlah Pengurus Bumdes Artha Jaya Kesuma tengah melakukan beberapa persipan dalam rangka menyambut acara Penilaian Lomba Bumdes Tingkat Provinsi Lampung tahun 2017

Jumat, 17 Maret 2017

Berapa Waktu Ideal Untuk Bisa Mengurus Bumdes


Dalam bincang bincang santai dengan sesama pengurus Bumdes, sempat muncul pembahasan menarik. "Untuk membuat BUMDes atau Unit Usaha BUMDes agar bisa berjalan baik, berapa alokasi waktu yang ideal bagi pengurus untuk menjalankannya?.
Pertanyaan ini tidak bisa dengan mudah dijawab. Karena membahas BUMDes mesti dari beberapa sudut pandang.
1. BUMDes Sebagai Organisasi.
Sebagai sebuah organisasi yang dibentuk untuk tujuan usaha bersama, tentu pengelolaanya tidak jauh berbeda dengan organisasi jenis lainnya.
Ada unsur unsur keorganisasian yang serupa.
2. BUMDes Sebagai Badan Usaha
Bicara usaha, sama saja kita harus berdasarkan perhitungan bisnis. Ada pembahasan tentang investasi, usaha, omset, keuntungan.
Butuh skil dan pemahaman bisnis yang utuh.
Banyak contoh Bahwa semangat mendirikan BUMDes tidak berbanding lurus dengan semangat memilih unit usaha. Bahkan ada kecenderungan BUMDes sudah hampir didirikan tetapi belum memiliki pilihan jenis usaha.
3. BUMDes sebagai Badan  Usaha Milik Bersama (Warga Masyarakat dan Desa)
Sebuah model usaha yang tergolong baru. Semua pihak perlu kesadaran dan meluangkan waktu untuk memahami. Landasan hukum dan implementasi pelaksanaan BUMDes. Minimnya pemahaman baik dari perangkat pemerintahan desa maupun dari para pengurus BUMDes, sangat mungkin menimbulkan perbedaan penafsiran yang akhirnya menajam pada  persepsi "bagaimana mengelola Bumdes".

Minggu, 29 Januari 2017

Rapat Kerja Bumdes AJK Lanjutan

Minggu 29/01/02- BUMDes Artha Jaya Kesuma Desa Tanjung Kesuma menggelar Rapat Kerja Lanjutan membahas Job Diskripsi dan Time Schedule Pengoperasian BUM Desa.

Rapat Kerja dihadiri oleh Pengurus BUM Desa, Badan Pengawas, Pendamping Lokal Desa dan Mahasiswa KKN IAIN Metro.

Teknis rapat dibagi menjadi Komisi yaitu Tim Persiapan Kesekretariatan, Tim Persiapan Unit Usaha Lumbung Pangan Desa dan Tim Penggalangan Modal MOU Kerjasama BUmdes.

Pada rapat Komisi, masing-maaing Tim membahas Kok Diskripsi dan Time Schedule sesuai komisi masing masing.

Hasil rapat komisi kemudian di sampaikan dalam Rapat Pleno.
Chaidir Anwar Riyadi  selaku Juru Bicara Tim Persiapan Kesekretariatan menyampaikan bahwa dari tim kerja awal kemudian dibagi menjadi 3 tim yaitu :
A. Indoor Outdoor
B. Galery
C. Perpustakaan Desa/Taman Bacaan

Rosita Oktayani selalu Juru Bicara Tim Penggalangan Modal dan MOU Kerjasama BUM desa menyampaikan pembagian tim kerja menjadi dua bagian meliputi Tim Penggalangan Dana Masyarakat dan MOU Kerjasama BUM Desa disertai Time Schedule untuk masing masing satuan kerja.

Tyas Purbaningsih Selaku Juru Bicara Persiapan Administrasi dan Persiapan Unit Usaha Lumbung Pangan Desa menyampaikan rencana kerja untuk sosialisasi Kepada Jajaran Pemerintah Desa hingga tingkat Dusun.

Dalam pengarahannya Handiyanto  (Pendamping Lokal Desa) menyampaikan agar semangat melaksanakan BUM Desa  Artha Jaya Kesuma ini bisa berjalan secara langgeng.
Ia juga berkomitmen untuk membantu setiap tahapan operasional BUM Desa, agar BUM Desa AJK bisa lebih unggul dan maju di bandung BUMDESA Lainnya.

Suyatno SP. Selalu Direktur BUM Desa AJK menyampaikan Apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses persiapan. Ini adalah rencana aksi bukan sekedar rencana tertulis. Maka mari menjadikan job deskripsi ini sebagai kesempatan berkiprah bukan alat menjalankan perintah.

Dalam sambutannya Maridi HP. S.Ag. mengajak agar BUM Desa AJK agar bisa menjadi badan usaha yang dipercaya masyarakat. Ia berperan agar seluruh pengurus BUM Desa, Pendamping dan Mahasiswa KKN bisa bekerja sama dengan baik demi kemajuan BUM Desa AJK.

Jumat, 27 Januari 2017

BUMDES AJK Jalin MOU dengan Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO Metro


Tanjung Kesuma (27/01/2017)- Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma menjalin Memorandum Of Understanding (MOU) Kerjasama dengan Kelompok Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO Metro dalam hal menggunakan Produk, Jasa dan Layanan Unit Usaha BUM Desa. 
Sahrudin selaku Kordinator Desa Mahasiswa KKN STAIN Jurai Siwo Metro di Desa Tanjung Kesuma menandatangani MOU ini sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap BUM Desa Artha Jaya Kesuma. 

Menurut Suyatno SP. upaya menjalin MOU ini tengah ditempuh oleh Pelaksana Operasional BUM Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan operasional Unit Usaha Bumdesa Artha Jaya Kesuma. Pada saat yang sama BUM Desa juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan unit Usaha. 

Minggu, 01 Januari 2017

Apa Kegiatan BUM Desa Baru?

Sebagai sebuah wadah yang baru di bentuk, pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma selain sedang tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi dan kesekretariatan, kini juga sedang menyusun program kerja  jangka pendek.

Dalam rapat pengurus yang digelar pada minggu ke IV Desember 2016,  program kerja untuk awal tahun 2017 meliputi pengukuhan pengurus, persemian tempat, sosialisasi program kerja dan menjalin komitmen kerjasama dengan berbagai pihak.

Langkah ini dipandang penting sebagai dasar pelaksanaan kegiatan BUM Desa Artha Jaya Kesuma.

Jumat, 30 Desember 2016

Selamat Tahun Baru 2017


Segenap Pengelola BUM Desa
Artha Jaya Kesuma
Desa  Tanjung Kesuma
Kecamatan Purbolinggo
Kabupaten Lampung Timur
Mengucapkan
Selamat Tahun Baru 2017
Semoga Kesuksesan Selalu Menyertai Kita Semua

Rabu, 14 Desember 2016

Visi Misi BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Visi 
Mewujudkan Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Kesuma melalui pengembangan usaha ekonomi berbasis kegiatan usaha bersama dan pelayanan sosial kepada masyarakat

Misi
Memberikan ruang seluas-luasnya kepada peorangan dan atau  pengembang Kelompok usaha bersama untuk  bersinergi, bekerjasama dan membuat rancangan usaha bersama


 Menjalin Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
Pemanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga untuk melakukan percepatan menjangkau pasar lebih luas.

Menjadi Inkubator bagi program/dana yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi desa.

Pengembangan infrastruktur dasar desa yang mendukung perekonomian desa dan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga miskin.

Sabtu, 03 Desember 2016

Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma
1. Pembentukan Tim Perumus Rancangan Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No 180/013/RAPERDES/2012/2016.
2. Tim Perumus melakukan pembahasan
3. Tim Perumus melakukan seleksi pada calon pengurus dan usulan Unit Usaha



sumber :
website Resmi Desa Tanjung Kesuma

Kamis, 10 Maret 2016

Pemkab Lampung Timur terbitkan Perda BUMDES

http://www.bappeda-lamtim.org/
Kabar gembira bagi warga masyarakat desa, di Kabupaten Lampung Timur, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Pendirian Badan Usaha MIlik Desa (BUMDES). Keputusan ini diambil  dalam sidang paripurna tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) keputusan atas 5 rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamtim  pada 7 Maret 2016
Salah satu dari kelima Perda tersebut Adalah Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa. Lahirnya Peraturan Daerah tersebut memberi semangat bagi desa-desa yang belum mendirikan BUM Desa untuk segera Mendirikan.