Sabtu, 03 Desember 2016

Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma
1. Pembentukan Tim Perumus Rancangan Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No 180/013/RAPERDES/2012/2016.
2. Tim Perumus melakukan pembahasan
3. Tim Perumus melakukan seleksi pada calon pengurus dan usulan Unit Usaha



sumber :
website Resmi Desa Tanjung Kesuma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar