Jumat, 30 Desember 2016

Selamat Tahun Baru 2017


Segenap Pengelola BUM Desa
Artha Jaya Kesuma
Desa  Tanjung Kesuma
Kecamatan Purbolinggo
Kabupaten Lampung Timur
Mengucapkan
Selamat Tahun Baru 2017
Semoga Kesuksesan Selalu Menyertai Kita Semua

Kamis, 22 Desember 2016

10 Asas BUM Desa, Telaah Perda Kabupaten Lampung Timur No. 11 Tahun 2016 Tentang badan Usaha Milik Desa

Bagian Kedua tentang Asas Pasal (3) Perda Kabupaten Lampung Timur No. 11 Tahun 2016 Tentang badan Usaha Milik Desa berbunyi: "Asas Pembentukan BUM Desa sebagai berikut: a. Musyawarah ; b. Kebersamaan; c.  Kegotongroyongan; d.   Kekeluargaan; e. Demokrasi; f.   Kemandirian; g.    Partisipasi; h.   Pemberdayaan dan i.   Berkelanjutan".

Mengacu pada bunyi pasal tersebut diatas huruf (a) Musyawarah, pembentukan Badan Usaha Milik Desa harus ditempuh melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur-unsur yang berkepentingan dalam sebuah desa. Sebagai sebuah badan usaha yang di beri kewenangan untuk mengelola aset, kekayaan dan potensi desa, sekaligus menjadi sumber pendapatan asli desa, maka pengambilan keputusan pendirian sudah seharusnya di ketahui oleh warga masyarakat.

Pada huruf (b). Kebersamaan;  mengandung makna semangat untuk berperan aktif dan bekerjasama dengan prisnisp saling menghargai antara kelembagaan di tingkat desa dan unsur-unsur masyarakat dalam membangun desa.

Pada huruf (c) Kegotongroyongan  mengandung pengertian kebiasaan saling tolong menolong dalam membangun desa. Gotong Royong adalah kearifan lokal bangsa Indonesia yang merupakan kekayaan besar bagi seluruh desa.

Pada huruf (d) Kekeluargaan menyangkut kebiasaan warga masyarakat desa dalam suatu istem kesatuan keluarga besar.

Pada huruf (e) Demokrasi merupakan sistem pengorganisasian masyarakat desa yang mengakui, menjamin dan mengedepankan keluhuran martabat manusia untuk menyampaikan pendapat, usulan dan saran dalam kebaikan.

Pada huruf (f) Kemandirian, mencerminkan sebuah proses yang dilakukan pemerintah desa dan masyarakat desa untuk melkukan suatu egiatan dalam rangkan memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri.

Pada Huruf (g) Partisipasi adalah membuka kesempatan kepada seluruh unsur dalam desa untuk berperan aktif dalam pembangunan desa.

Pada huruf (h) Pemberdayaan merupakan upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi persoalan dfan priorits kebutuhan masyarakat desa.

Pada huruf (i) Keberlanjutan; menggambarkan sebuah proses yang dilaksanakan secara terkoordinasi , terintegrasi dan berkesinambungan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa.

Selasa, 20 Desember 2016

Berita Acara Musyawarah Penyusunan Pelaksana Operasional BUM Desa Artha Jaya Kesuma

BERITA ACARA
MUSYAWARAH PENYUSUNAN PELAKSANA OPERASIONAL
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUM DESA )
ARTHA JAYA KESUMA

Pada hari Sabtu Tanggal Tujuh Belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Enam Belas, bertempat di Kediaman Bpk. Suyatno Jl. Lintas Timur Dusun VI Tanjung Kesuma telah dilaksanakan Musyawarah Antara Direktur Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma dan  Kepala Desa Tanjung Kesuma bersama calon Kepala Unit Usaha dan Tentang Penyusunan Stuktur Pelaksana Operasional  Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Artha Jaya Kesuma. Acara ini  dihadiri oleh calon Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma dan Calon Pengurus Unit Usaha di BUM Desa Artha Jaya Kesuma

( Daftar Hadir Terlampir )

Hal yang yang dibahas dalam Musyawarah Desa ini sebagai berikut:
1)   Pengajuan nama nama calon Pengurus Unit Usaha oleh masing-masing Kepala Unit Usaha
2)   Pernyataan Kesiapan calon Pengurus
3)   Penetapan struktur Kepengurusan BUM Desa Artha jaya Kesuma
4)   Penetapan Unit usaha BUM Desa Artha Jaya Kesuma
5)   Menyusun Agenda dan Program Kerja BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Kesimpulan yang dicapai:
1)   Masing-masing Calon Pengurus menyatakan Kesiapan untuk Menjadi Pengurus BUM Desa.
2)   Menetapkan Usulan Unit Usaha Bum Desa dan Pengusul yang terdiri dari :
1.   Unit Usaha Tata Busana Oleh (Chaidir Anwar Riyadi)
2.   Unit Usaha Lumbung Pangan Oleh ( Saryono)
3)   Penetapan Kepengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma Periode 2016 – 2019

A.   Badan Pengawas:

1.   Ketua          : Kusno Waluyo, S.Pt., MM.
2.   Wakil Ketua: Hi. Tumino
3.   Sekretaris   : Ahmad firdaus
4.   Anggota      : Maridi HP., S.Ag.

B.    Penasehat         : Kepala Desa Tanjung Kesuma (ex Officio)

C.    Pelaksana Operasional:

1.   Direktur              :  Suyatno SP.
2.   Sekretaris           :  Dhody Permana
3.   Bendahara          :  Dadang Suryana
  
4.   Pengurus Unit Usaha

a)    Unit Usaha Tata Busana
Kepala                 : Chaidir Anwar Riyadi
Sekretaris            : Aim Enki Purnama
Bendahara           : Bun Yadi

b)   Unit Usaha Lumbung Pangan
Kepala                 : Saryono
Sekretaris            : Tri Hendro Susanto, S.Tp.
Bendahara           : Suwarto

4)   Paengurus SIap Menjalankan  AD/ART BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani bersama oleh Kepala Desa, Anggota Badan Pengawas dan Team Formatur.


Ditetapkan di : Tanjung Kesuma
Pada Tanggal : 17 Desember 2016

Pimpinan Musywarah,                                Sekretaris/Notulen

                 dto                                                                dto

(Dadang Suryana)                                       (Dhody Permana)



 Pengurus
a.    Dadang Suryana                               (……………………)
b.   Dhody Permana                                (……………………)
c.    Chaidir Anwar                                   (……………………)
d.   Aim Enki Purnama                            (……………………)
e.    Bun Yadi                                           (……………………)
f.     Saryono                                             (……………………)
g.    Tri Hendro Susanto, S.Tp.                (……………………)
h.   Suwarto                                            (……………………)


Menyetujui,
Kepala Desa                                                 Direktur
Tanjung Kesuma                                BUM Desa Artha Jaya Kesuma


                  dto                                                                  dto



SUGIANTO HS                                             SUYATNO, SP.

Menelaah Perda Kabupaten Lampung Timur No 11 Tahun 2016 Tentang BUM Desa (Bagian 1)

Foto Gotong Royong Warga Mendirikan
Gudang Lumbung Pangan (dok-lensa)
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Pasal (2) berbunyi " Pendirian BUM Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan perekonomian dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan/atau kerja sama antara desa, yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat baik kegiatan perekonomian yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya masyarakat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah dan pemerintah daerah".

Mengacu  pada isi Perda tersebut diatas, maka pendirian BUM Desa perlu melihat potensi perekonomian yang berupa aktifitas perekonomian warga masyarakat baik yang sudah berjalan atau yang mengandung potensi untuk dijalankan. Apabila memilih pada jenis aktifitas perekonomian yang berpotensi untuk di jalankan, pemerintah desa hendaknya cermat dalam menentukan jenis usaha yang akan di kembangkan di BUM Desa apakah usaha itu berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.


Rabu, 14 Desember 2016

Visi Misi BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Visi 
Mewujudkan Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Kesuma melalui pengembangan usaha ekonomi berbasis kegiatan usaha bersama dan pelayanan sosial kepada masyarakat

Misi
Memberikan ruang seluas-luasnya kepada peorangan dan atau  pengembang Kelompok usaha bersama untuk  bersinergi, bekerjasama dan membuat rancangan usaha bersama


 Menjalin Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
Pemanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga untuk melakukan percepatan menjangkau pasar lebih luas.

Menjadi Inkubator bagi program/dana yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi desa.

Pengembangan infrastruktur dasar desa yang mendukung perekonomian desa dan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga miskin.

Biografi Calon Direktur BUM Desa AJK




















Biografi

Nama              : Suyatno,S.P.
TTL                 : Purbolinggo, 6 September 1975
Alamat            : Jl. Lintas Timur RT 21 RW 10 Dusun VI, Desa Tanjung Kesuma Kecamatan      Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Indonesia 34192
HP                   : 0812 7227 4677
WA                  : 0812 7227 4677
Email               : yatnolensa@gmail.com

Riwayat Pendidikan:

SDN 2 Tanjung Kesuma   Tahun  1981 - 1987
SMP N 1 Purbolinggo       Tahun  1987 - 1990
SMA N 1 Purbolinggo       Tahun  1990 - 1993
Universitas Lampung  (Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian)  Tahun 1995 - 1999

Biografi Singkat Anak Dusun
Berasal dari keluarga petani tulen, menghabiskan masa kecil di dusun VI yang teletak paling ujung desa Tanjung Kesuma Kecamatan Pubolinggo. Sejak anak-anak (masa SD – SMP)  sudah dikenalkan dengan pekerjaan khas anak petani desa. Merumput, menggembala sapi hingga membantu pekerjaan orang tua di sawah adalah keseharian saya masa kecil. 
Pada masa  remaja (SMA) sudah mulai belajar bekerja. Sembari sekolah (kelas 2 SMA) sudah harus bekerja di peternakan ayam.  Sebelum berangkat sekolah, punya tanggung jawab memberi makan 1.000 ekor ayam. Begitu juga setelah pulang sekolah, tidak membiasakan makan siang  sebelum semua ayam diberi makan.
Lulus SMA N 1 Purbolinggo (1993) langsung bekerja sebagai buruh pabrik karung plastik di Bandar Lampung (Juli  – Oktober 1993). Kemudian menjadi buruh  bangunan di Jakarta (Desember  1993 – Agustus 1994). Sepulang dari Jakarta pernah mencoba berdagang ikan & beras  keliling.  Kedua usaha ini kandas.  Kemudian berprofesi menjadi Tukang Ojek Pangkalan di Pasar Pagi Purbolinggo (September 1994 – Juni 1995).
Tahun  1995 – 1999 Menghabiskan Masa Pendidikan Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Lampung sambil menjalankan usaha kerajinan kayu, budidaya cacing dan berdagang pakaian.
Riwayat Organisasi:

1.      Sekretaris Gabungan Mahasiswa Ilmu Tanah Unila (1997 -1999)
2.      Pimpinan Redaksi Majalah Tekstur (1998 – 1999)
3.      Pendiri dan Sekretaris Yayasan Cipta Mandiri Bandar Lampung (th 1999)
4.      Redaksi Buletin Nuansa Pemberdayaan, FISIP Universitas Indonesia  (2000 – 2003)
5.      Pegurus Dewan Kesenian Lampung Timur sie. Videography (2005- 2010)
6.      Pendiri & Pengurus Kelompok Perikanan MINA KESUMA Purbolinggo  (th 2007 - 2012)
7.      Ketua Umum Asosiasi Fotografer Lampung Timur & Lampung Tengah (AFLAT) (2008 – 2012)
8.      Koordinator Penggalanagan Dana Sosial Keluarga  Tanjung Kesuma (2009 – 2016)
9.      Pendiri,  Kelompok Lumbung Pangan ”Campur Sari” Tanjung Kesuma  (2009)
10.  Ketua OMS Tanjung Kesuma 2013 – 2014
11.  Sie Perekonomian LPMD Tanjung Kesuma (2014 – 2016)
12.  Founder Komunitas Peduli Sampah (KPS)  Lampung (2014 - Sekarang)
13.  Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna ”Kesuma Dirgantara” Desa Tanjung Kesuma (2015 – Sekarang)
14.  Pendiri, Sekretaris Forum Pemberdayaan Masyarakat ”Cemerlang Bersama”  Lampung Timur (2016 - Sekarang)
15.  Sekretaris II Organisasi Kemasyarakatan ”Laskar Merah Putih” Markas Cabang Lampung Timur (2015 – Sekarang)
16.  Pendiri, Sekretaris Kelompok Usaha Bersama ”Tunas Kesuma” (2016 - Sekarang)
17.  Sekretaris Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK), Provinsi Lampung (2016 – Sekarang)
18.  Pendiri, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Purbolinggo (P4) Lampung Timur (2016 - Sekarang)
19.  Direktur Badan Usaha Milik Desa ”Artha Jaya Kesuma” Desa Tanjung Kesuma Purbolinggo Lampung Timur 

Aktifitas Sosial:

  1. Local Guide di Google Maps Tingkat 5 (https://www.google.co.id/maps/contrib/109910962831162002844/contribute/@-6.1028343,106.3570624,1297302m/data=!3m2!1e3!4b1!4m3!8m2!3m1!1e1) 
  2. Pemrakarsa Gerakan Sosial Koin Peduli Keselamatan Pengguna Jalan Purbolinggo (2016) (https://www.facebook.com/groups/1654972274767906/?ref=bookmarks)
  3. Founder Diskusi Intraktif Online https://www.facebook.com/events/1747168708899122/


Riwayat Pekerjaan:

  1. Supervisor Program Fasilitasi Masyarakat pada Program Pendidikan Pengkajian Antropologi Ekologi - Universitas Indonesia (P3AE-UI)  Wilayah  Lampung  (Th 1999 -2003)
  2. Fasilitator Program Resolusi Konflik Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu, Nusa Tenggara Barat,  Kalimantan Tengah  & Sulawesi Tenggara (Th 2001 – 2003)


Riwayat Usaha:
  1. Pendiri/Pemilik Usaha LENSA FOTO (tahun 2003 -sekarang)
  2. Distributor TIRE GUARD  (tahun 2004 – 2006)
  3. Distributor  INK-TEC Lampung Timur (2003 – sekarang)
  4. Inisiator  Simbiosa LENSA FOTO di Lamtim & Lamteng (tahun 2008)
  5. Pendiri & Pemilik Event Organizer  LENSA BIRU Management (2008 - Sekarang)
  6. Pendiri & Pemilik Bimbingan Belajar ESC Purbolinggo (2010 – Sekarang)
  7. Pendiri LENSA Design Printing (Design Grafis)
  8. Pendiri & Pemilik CV. LENSA MEDIA CENDIKIA (2013)
  9. Pimpinan Redaksi Majalah LENSA Wirausaha (2013 – 2015)
  10. Pimpinan Redaksi Tabloid Metro POS (2013 – 2015)
  11. Petani Pepaya

Aktivitas Tambahan:

Pemilik & Pengelola blog  :
www.lensa-foto.blogspot.com  ; Blog Umum tentang Kearifan Lokal Warga Desa
www.lensawirausaha.blogspot.com   Blog Tentang Usaha Mikro Kecil Pedesaan
www.tunaskesuma.blogspot.com  Blog Kelompok Usaha Bersama
www.tanjungkesuma.blogspot.com   Blog tentang Desa Tanjung Kesuma
www.kpslampung.blogspot.com  Blog Komunitas Peduli Sampah

Pembicara Pada berbagai acara Edukasi Peduli Sampah, pelatihan wirausaha, Pengenalan dan Pelatihan Jurnalistik Pelajar dan TNI, Fasilitator dialog, Seminar dan acara lain.

Selasa, 13 Desember 2016

Pengesahan Raperdes BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Selasa 13 Desember 2016- Pemerintah Desa Tanjung Kesuma menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.


Acara yang diselenggarakan di Gedung Balai Desa Tanjung Kesuma dihadiri 80 an orang yang berasal dari berbagai elemen di Desa Tanjung Kesuma.

Pada acara yang di Pimpin Kusno Waluyo, S.Pt., MM. (Ketua BPD Tanjung Kesuma) ini  dibahas hal-hal sebagai berikut:
1) Pengesahan Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma
2) Pengesahan AD/ART BUM Desa Artha Jaya Kesuma
3) Penetapan Direktur BUM Desa Artha jaya Kesuma
4) Penetapan Calon Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Kesimpulan yang dicapai:
1) Mengesahkan Peraturan Desa Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma
2) Pengesahan AD/ART BUM Desa Artha Jaya Kesuma Periode 2016 - 2019
3) Menetapkan Badan Pengaws BUM Desa Artha Jaya Kesuma sebagi Berikut:
1. Ketua : Kusno Waluyo, S.Pt., MM.
2. Sekretaris : Ahmad firdaus
3. Bendahara : Hi. Tumino
4. Anggota : Maridi HP., S.Ag.

4) Menetapkan Suyatno SP. Sebagai Direktur BUM Desa Artha jaya Kesuma
5) Menetapkan Usulan Unit Usaha Bum Desa dan Pengusul yang terdiri dari :
1. Unit Usaha Tata Busana Oleh (Chaidir Anwar Riyadi)
2. Unit Usaha Lumbung Pangan Oleh ( Saryono)
3. Unit Usaha Air Minum Isi Ulang (Dhody Permana)
4. Unit Serba Usaha (Dadang Suryana)
Di terima sebagai Unit awal BUM Desa Artha Jaya Kesuma. Para pengusul di terima sebagai kandidat Pelaksana operasional BUM Desa.
6) Mekanisme Pengaturan susunan kepengurusan BUM Desa di serahkan kepada Direktur BUM Desa Artha Jaya Kesuma terpilih.
7) Mendengarkan pemaparan Visi Misi dan Usulan Rencana Usaha (Bisnis Plan) BUM Desa Artha Jaya Kesuma oleh Direktur terpilih.

8) Menetapkan Masa Jabatan Pengelola BUM Desa Artha Jaya Kesuma adalah selama 3 tahun (2016 – 2018)
9) Memerintahkan Kepada Pengelola BUM Desa Artha Jaya Kesuma untuk melaksanakan Tugas, Fungsi, Wewenang, Kewajiban dan Tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Peraturan Desa Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma

Sabtu, 03 Desember 2016

Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma
1. Pembentukan Tim Perumus Rancangan Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No 180/013/RAPERDES/2012/2016.
2. Tim Perumus melakukan pembahasan
3. Tim Perumus melakukan seleksi pada calon pengurus dan usulan Unit Usaha



sumber :
website Resmi Desa Tanjung Kesuma