Sejumlah Pengurus Bumdes Artha Jaya Kesuma tengah melakukan beberapa persipan dalam rangka menyambut acara Penilaian Lomba Bumdes Tingkat Provinsi Lampung tahun 2017
Tampilkan postingan dengan label Artha Jaya Kesuma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artha Jaya Kesuma. Tampilkan semua postingan
Minggu, 14 Mei 2017
BUMDES AJK Siap Ikuti Penilaian Lomba BUMDES Tingkat Provinsi Lampung 2017
Sejumlah Pengurus Bumdes Artha Jaya Kesuma tengah melakukan beberapa persipan dalam rangka menyambut acara Penilaian Lomba Bumdes Tingkat Provinsi Lampung tahun 2017
Selasa, 21 Februari 2017
Silaturahmi Pengurus Bumdes AJK kepada Camat Purbolinggo
Selasa, 21 Februari 2017 Jajaran Pengurus BUMDES Artha Jaya Kesuma dan Perwakilan Mahasiswa KKN IAIN Metro 2017 Desa Tanjung Kesuma melakukan Silaturahmi kepada Camat Purbolinggo.Rombongan yang dipimpin oleh Sugianto HS. (Penasehat Bumdes AJK ex Officio Kepala Desa Tanjung Kesuma) diterima oleh Bpk. Sahrun S.Pd. M.IP. (Camat Purbolinggo) beserta Ibu, di rumah Dinas Camat Purbolinggo. Hadir dalam kesempatan itu juga Sekretaris Kecamatan Purbolinggo.
Pada acara silaturahmi, Sugianto HS menyampaikan Tujuan silaturahmi ini adalah memperkenalkan pengurus Bumdes AJK desa Tanjung Kesuma dan Unit usaha yang dijalankan di Bumdes (Tata Busana, Lumbung Desa dan usaha lainnya).

Bpk. Sahrun S.Pd. M.IP. menyambut baik silaturahmi ini dan menyatakan mendukung upaya yang telah dilakukan Bumdes AJK secara khusus unit usaha Tata Busana.
Dalam kesempatan itu Suyatno (direktur Bumdes AJK) juga menambahkan usaha lain yang akan di jalankan di Bumdes diantaranya Layanan Jasa Keuangan yang bekerjasama dengan BNI 46, dan unit Lumbung Pangan dan serba usaha (didalamnya termasuk akan mengelola Outlet Rumah Pangan Kita yang akan bekerja sama denganPerum Bulog)
Label:
Artha Jaya Kesuma,
Bumdes,
Camat Purbolinggo
Senin, 06 Februari 2017
BUM Desa AJK & KKN IAIN Metro Laksanakan Penggalangan Penyertaan Modal Masyarakat

Dasar Hukum Penyertaan Modal Masyarakat Ke BUM Desa Artha Jaya Kesuma adalah:
1. Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
2. PP RI No 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2015l4 Tentang Desa.
3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI No 4 Tahun 2015. Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
4. Peraturan Daerah Lampung Timur No 11 Tahun 2016 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
5. Peraturan Desa Tanjung Kesuma No. 09 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.
Dalam Hal Penggalangan Penyertaan Modal Masyarakat ke Bumdesa Artha Jaya Kesuma, Tim Bekerja Berdasarkan Mekanisme Kerja Penyertaan, Penggunaan dan Pembagian Hasil Usaha ini diatur dalam AD/ART BUM Desa Artha Jaya Kesuma sesuai SK. Kepala Desa Tanjung Kesuma No. 474/01-3/BUMDESA/2012/2016 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur BUM Desa Artha Jaya Kesuma No.02/BUMDESA-AJK/I/ 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Bahwa BUM Desa Artha Jaya Kesuma Membuka Kesempatan Kepada Masyarakat Desa Tanjung Kesuma untuk turut berpatisipasi dalam Penyertaan Modal Masyarakat. Besar Nominal Penyertaan Modal Masyarakat adalah
Rp.100.000,- , Rp. 500.000,- dan Rp.1.000.000, -.
1. Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
2. PP RI No 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2015l4 Tentang Desa.
3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI No 4 Tahun 2015. Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
4. Peraturan Daerah Lampung Timur No 11 Tahun 2016 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
5. Peraturan Desa Tanjung Kesuma No. 09 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.
Dalam Hal Penggalangan Penyertaan Modal Masyarakat ke Bumdesa Artha Jaya Kesuma, Tim Bekerja Berdasarkan Mekanisme Kerja Penyertaan, Penggunaan dan Pembagian Hasil Usaha ini diatur dalam AD/ART BUM Desa Artha Jaya Kesuma sesuai SK. Kepala Desa Tanjung Kesuma No. 474/01-3/BUMDESA/2012/2016 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur BUM Desa Artha Jaya Kesuma No.02/BUMDESA-AJK/I/ 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Bahwa BUM Desa Artha Jaya Kesuma Membuka Kesempatan Kepada Masyarakat Desa Tanjung Kesuma untuk turut berpatisipasi dalam Penyertaan Modal Masyarakat. Besar Nominal Penyertaan Modal Masyarakat adalah
Rp.100.000,- , Rp. 500.000,- dan Rp.1.000.000, -.



Kamis, 02 Februari 2017
Kunjungan Dari Perum Bulog Drive Lampung dan BNI 46 ke BUM Desa Artha Jaya Kesuma
Tanjung Kesuma 02/02/2017- Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma (AJK) Desa Tanjung Kesuma mendapat kunjungan dari Perum Bulog Drive Lampung (Ibu Rachmawati, Ibu Sunarti), Hafizz Ar Rasyid Bulog Sub Drive Lampung Tengah dan dan Bpk. Heru dari BNI 46 Bandar Lampung. Kunujungan ini deterima oleh Sugianto HS, (Penasehat BUM Desa AJK ex officio Kepla Desa Tanjung Kesuma), Direktur BUM Desa, Jajaran Pengurus dan Kepala Unit Usaha BUM Desa, dan Mahasiswa KKN IAIN Metro.
Dalam Kunjugan ini, baik Perum Bulog Drive Lampung maupun begitupun BNI 46 tengah menindaklanjuti penjajakan potensi dan kerjasama dengn BUM Desa AJK.
Dalam pemaparan singkatnya, Suyatno menyampaikan sekilas tentang BUM Desa AJK dan Unit USaha yang ada diantarany Unit Usaha Lumbung Pangan Desa, Unit Usaha Tata Busana, Unit Serba Usaha, Unit Pengelolaan Sampah Desa. Dalam kesempatan ini Suyatno menyampaikan prmohonan agar Perum Bulog dan BNI bisa memapartkan program-program kepada Pengurus dan Penasehat BUM Desa AJK untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai pengembangan Kegiatan Unit Usaha.
Sugianyo HS. (penasehat BUM Desa AJK) menyampaikan apresiasi atas kunjungan Perum Bulog dan BNI sebagai sebuah kehormatan bagi BUM Desa dan Desa Tanjung Kesuma. Lebih lanjut Kepala Desa juga memberikan kesempatan kepada BUM Desa untuk menyerap informasi yang dipaparkan oleh Bulog dan BNI Demi kemajuan BUM Desa khususnya dan perekonomian Masyarakat desa Tanjung Kesuma pada umumnya.
Pada kesempatan Berikutnya Ibu Rachmawati (Bulog Drive Lampung) menyampaikan program yang dimiliki PErum Bulog diantaranya On Farm (dengan pola Mandiri Bulog, MAndiri Petani dan Kemitraan). selain itu Bulog juga tengah menjajaki kerjasama dengan Lumbung Pangan Desa sebagai bentuk kerjasama penyediaan bahan pangan (Padi dan Beras) melalui BUM Desa. Pada sektor Hilir, Rachamawati menambahkan bahwa Bulog juga tengah menggulirkan Sahabat RPK (Rumah Pangan Kita) sebagai outlet distribusi bahan kebutuhan pokok oleh Bum Desa.
Sementara bpk. Heru (BNI 46 Bandar Lampung) memaparkan tentang peluang kerjasama BUM Desa dengan BNI dalam program Agen 46 Laku Pandai. Dimana Bumdesa yang bergabung dengan program keagenan tersebut akan mendapat hak usaha berupa unit peayanan transaksi keuangan warga msayarakat melalui BUM Desa. Pelayanan yang dimungkinkan dilakukan Agen adalah : Melayani Pembukaan Rekening Laku Pandai BNI, tabungan, pengambilan dan transfer. sedangkan untk transaki keuangan meliputi pembayaran BPJS, Tiket Pesawat, Token Listrik PLN dll.
Pemaparan program ini disambut baik oleh pengurus Unit Usaha Bum Desa AJK. Saryono (Ka Unit Usaha Lumbung Pangan Desa) menyampaikan respon positifnya terhadap pemaparan Bulog. Ia bahkan menyatakan siap untuk mengmbangkan unit usaha Lumbung Pangan Desa diselaraskan dengan program yang ditawarkan Bulog.
Chaidir Anwar Riyadi (ka Unit Usaha Tata Busana) juga menyampaikan harapannya dengan sinergi dan kerjasama Bum Desa dengan Bulog dan BNI bisa menjadi optimisme bersama semua Unit USaha Bum Desa.
Dalam Kunjugan ini, baik Perum Bulog Drive Lampung maupun begitupun BNI 46 tengah menindaklanjuti penjajakan potensi dan kerjasama dengn BUM Desa AJK.
Dalam pemaparan singkatnya, Suyatno menyampaikan sekilas tentang BUM Desa AJK dan Unit USaha yang ada diantarany Unit Usaha Lumbung Pangan Desa, Unit Usaha Tata Busana, Unit Serba Usaha, Unit Pengelolaan Sampah Desa. Dalam kesempatan ini Suyatno menyampaikan prmohonan agar Perum Bulog dan BNI bisa memapartkan program-program kepada Pengurus dan Penasehat BUM Desa AJK untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai pengembangan Kegiatan Unit Usaha.
Sugianyo HS. (penasehat BUM Desa AJK) menyampaikan apresiasi atas kunjungan Perum Bulog dan BNI sebagai sebuah kehormatan bagi BUM Desa dan Desa Tanjung Kesuma. Lebih lanjut Kepala Desa juga memberikan kesempatan kepada BUM Desa untuk menyerap informasi yang dipaparkan oleh Bulog dan BNI Demi kemajuan BUM Desa khususnya dan perekonomian Masyarakat desa Tanjung Kesuma pada umumnya.Pada kesempatan Berikutnya Ibu Rachmawati (Bulog Drive Lampung) menyampaikan program yang dimiliki PErum Bulog diantaranya On Farm (dengan pola Mandiri Bulog, MAndiri Petani dan Kemitraan). selain itu Bulog juga tengah menjajaki kerjasama dengan Lumbung Pangan Desa sebagai bentuk kerjasama penyediaan bahan pangan (Padi dan Beras) melalui BUM Desa. Pada sektor Hilir, Rachamawati menambahkan bahwa Bulog juga tengah menggulirkan Sahabat RPK (Rumah Pangan Kita) sebagai outlet distribusi bahan kebutuhan pokok oleh Bum Desa.
Sementara bpk. Heru (BNI 46 Bandar Lampung) memaparkan tentang peluang kerjasama BUM Desa dengan BNI dalam program Agen 46 Laku Pandai. Dimana Bumdesa yang bergabung dengan program keagenan tersebut akan mendapat hak usaha berupa unit peayanan transaksi keuangan warga msayarakat melalui BUM Desa. Pelayanan yang dimungkinkan dilakukan Agen adalah : Melayani Pembukaan Rekening Laku Pandai BNI, tabungan, pengambilan dan transfer. sedangkan untk transaki keuangan meliputi pembayaran BPJS, Tiket Pesawat, Token Listrik PLN dll.
Pemaparan program ini disambut baik oleh pengurus Unit Usaha Bum Desa AJK. Saryono (Ka Unit Usaha Lumbung Pangan Desa) menyampaikan respon positifnya terhadap pemaparan Bulog. Ia bahkan menyatakan siap untuk mengmbangkan unit usaha Lumbung Pangan Desa diselaraskan dengan program yang ditawarkan Bulog.Chaidir Anwar Riyadi (ka Unit Usaha Tata Busana) juga menyampaikan harapannya dengan sinergi dan kerjasama Bum Desa dengan Bulog dan BNI bisa menjadi optimisme bersama semua Unit USaha Bum Desa.
Jumat, 27 Januari 2017
BUMDES AJK Jalin MOU dengan Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO Metro
Tanjung Kesuma (27/01/2017)- Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma menjalin Memorandum Of Understanding (MOU) Kerjasama dengan Kelompok Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO Metro dalam hal menggunakan Produk, Jasa dan Layanan Unit Usaha BUM Desa.
Sahrudin selaku Kordinator Desa Mahasiswa KKN STAIN Jurai Siwo Metro di Desa Tanjung Kesuma menandatangani MOU ini sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Menurut Suyatno SP. upaya menjalin MOU ini tengah ditempuh oleh Pelaksana Operasional BUM Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan operasional Unit Usaha Bumdesa Artha Jaya Kesuma. Pada saat yang sama BUM Desa juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan unit Usaha.
Sabtu, 21 Januari 2017
Rapat Kerja Penyusunan Action Plan BUM Desa Artha Jaya Kesuma 2017
Dalam rangka percepatan persiapan Badan Usaha Milik Desa, Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma menggelar Rapat Kerja penyusunan Action Plan 2017.
Rapat yang dilaksanakan di Rumah Kediaman Dadang Suryana (Bendahara BUM Desa Artha Jaya Kesuma) dihadiri oleh Pelaksana Operasional, Penasehat dan Pengawas BUM Desa Artha Jaya Kesuma, Mahasiswa KKN IAIN Jurai Siwo Metro.
Acara di awali dengan Laporan Kegiatan dari Unit Usaha Tata Busana di sampaikan oleh Chaidir Anwar Riyadi (Kepala Unit Usaha Tata Busana).
Kegiatan persiapan Unit Usaha Tata Busana meliputi Koordinasi antar Pengurus Unit Tata Busana dengan KUBE Tunas Kesuma. Pada persiapan dilaksanakan rapat rapat administrasi, surat menyurat dan alat kerja.
Laporan Kegiatan Unit Usaha Lumbung Pangan disampaikan oleh Saryono (Kepala Unit Usaha Lumbung Pangan). Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kelompok Lumbung Pangan.
Dody Permana (Sekretaris BUM Desa Artha Jaya Kesuma)
Menyampaikan persiapan administrasi surat menyurat dannalat kerja unit usaha.
Dadang menyampaikan kegiatan survai calon kantor sekretariat dan proses sewa-menyewa tempat.
Pemaparan Perkembangan BUM Desa dari Suyatno SP. (Direktur BUM Desa Artha Jaya Kesuma).
Perkembangan BUM Desa Artha Jaya Kesuma yang baru "seumur kangkung cabut", ini namun sudah berhadapan dengan peluang dan kesempatan besar.
Perlu penyusunan job deskripsi dan Penyusunan tim kerja percepatan persiapan pengelolaan BUM Desa Artha Jaya Kesuma baik dalam peraiapan kesekretariatan dan keadministrasian.
Dalam sambutanya Sugianto HS. (Penasehat BUM Desa Artha Jaya Kesuma) mengucapkan banyak terimakasih kepada Jajaran Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma meskipun baru dilahirkan dengan Perdes namun sudah berkegiatan.
Tujuan BUM Desa adalah untuk meningkatkan perekonomian desa agar suatu saat nantinya menjadi desa mandiri.
Sekalipun kita baru kita tetap semangat dengan potensi Ekonomi desa. Kedepan potensi ini dapat dikembangkan unit unit usaha yang ada. Kita berharap BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Ini menjadi keyakinan bersama dengan perjuangan pengurus, Penasehat dan Pengawas ini menjadi tanggung jawab bersama.
Kepada mahasiswa KKN mari berkolaborasi melaksanakan program kerja. Kegiatan ini jangan sampai menjadi beban bagi mahasiswa. Tapi mari melihat ini sebagai kesempatan.
Ini satu-satunya BUM Desa yang berani online melalui website, facebook dan diundang pihak salah satunya adalah Perum Bulog untuk bersinergi.
Dalam Diskusi Action Plan 2017 dibagi menjadi 2 bagian.
1. Kesekretariatan
2. Administrasi
Dalam sambutannya Maridi HP. S.Ag. (Badan Pengawas BUM Desa), mengingatkan kepada Mahasiswa KKN agar apapun kegiatan yang ada di desa Tanjung Kesuma sebisa mungkin membantu. Syaratnya iklas mengerjakan. Apapun program yang ada di desa semoga bermanfaat bagi kita semua.
Kepada pengurus BUM Desa silakan lakukan program kerja usaha baik di unit Usaha Tata Busana dan Unit Lumbung Pangan.
Syahrudin (Koordinator Desa Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO), menyampaikan terimakasih atas undangan pertemuan ini.
Kamu sebagai mahasiswa KKN mohon bimbingan dan bantuan karena kami sedang belajar bermasyarakat.
Label:
Action Plan,
Artha Jaya Kesuma,
Bumdesa
Jumat, 20 Januari 2017
Profil BUM Desa Artha Jaya Kesuma
1.1 LATAR BELAKANG
Melimpahnya potensi desa pada berbagai bidang sebetulnya menjadi aset desa
yang ternilai harganya. Namun demikian potensi ini masih terpisah-pisah, belum
di rangkai kedalam sinergi usaha yang mengatasnamakan Desa Tanjung Kesuma
sehingga belum mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan
Pendapatan Asli Desa (PA Desa)
Dibutuhkan langkah dan perencanaan strategis agar potensi desa itu
terhimpun, dan menjadi produktif, dengan tetap menjaga kearifan lokal warga
mampu memberdayakan ekonomi masyarakat, melalui Badan Usaha Milik Desa yang
pada akhirnya bisa menumbangkan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa dan pembangunan
Desa.
Diperlukan Tim kerja yang tangguh, mandiri, berwawasan kedepan, yang mempu
meramu segenap potensi lokal (baik Bahan baku, keahlian, SDM) agar berdayaguna
bagi penigkatan ekonomi masyarakat Desa. Selanjutnya segenap potensi itu bisa
di jadikan sarana menghasilkan produk,
dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga mampu menjangkau pasar
global.
Bentuk Sociopreunership (kewirausahan sosial) yang merupakan penggabungan
kegiatan sosial dan kegiatan bisnis bisa dikembangkan untuk menghipun potensi
desa melalui pemberdayaann kelompok Usaha Bersama yang berbasis profesi,
kesamaan komoditas, produk dengan tetap menjunjung asas kebersamaan dan kekeluargan bisa menjadi
energi pendorong yang besar bagi percepatan kemajuan perekonomian desa.
1.2 VISI DAN MISI BUM DESA ARTHA JAYA KESUMA
Visi
Mewujudkan
Peningkatan kesejahteraan masyarakat & Pendapatan Asli Desa Tanjung Kesuma melalui pengembangan usaha berbasis Kelompok Usaha
Bersama dan pelayanan sosial kepada masyarakat
Misi
a.
Memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengembang
Kelompok Usaha Bersama untuk membuat rancangan usaha, bersinergi, dan menjalin
kerjasama Usaha bersama Masyarakat.
a.
Menjalin Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi
dengan berbagai pihak.
b.
Pemanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga untuk melakukan
percepatan menjangkau pasar lebih luas.
c.
Menjadi Fasilitator Inkubator bagi program/dana
yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan
dan pengembangan usaha ekonomi desa.
d.
Pengembangan infrastruktur dasar desa yang
mendukung perekonomian desa dan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah
tangga miskin.
II. DASAR
HUKUM PENDIRIAN
BUM Desa Artha Jaya Kesuma Didirikan berdasarkan:
1.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
2.
Peraturan Pemerintah RI No 43 Tahun
2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa
3.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015
Tentang Tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
4.
Peraturan Daerah Lampung Timur No. 6 Tahun 2016 Badan Usaha Milik Desa.
5.
Peraturan Desa Tanjung Kesuma No.
09 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan
dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma
III. USAHA BUM DESA
ARTHA JAYA KESUMA
3.1
DASAR PEMILIHAN JENIS USAHA
Memulai BUM Desa tidak harus di mulai dengan pertanyaan ”Mau
Usaha Apa??” Jenis Usaha yang akan di kembangkan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma harus mengacu pada Pasal 10
Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016. Didalamnya ada 6 Jenis Usaha yang bisa di
kembangkan oleh BUM Desa.
Pada tahap awal, Pemerintah Desa Tanjung Kesuma memutuskan
untuk mengacu pada huruf (f) pada Pasal tersebut diatas yang berbunyi ”
Usaha bersama (holding) sebagai induk
dari unit-unit usaha yang dikembangkan masyarakat desa baik dalam skala lokal
desa maupun kawasan pedesaan”.
Karena berdasarkan fakta potensi yang sudah ada di masyarakat, maka untuk
mendirikan BUM Desa sudah sangat cukup tanpa perlu mencari-cari Jenis Usaha yang bisa di
kembangkan melalui BUM Desa. Karena usaha yang sudah dilakukan masyarakat bisa di sinergikan dengan
BUM Desa, dengan semangat untuk berkembang bersama.
Alasan BUM Desa Artha Jaya Kesuma memilih Holding
(induk usaha yang mewadahi beberapa usaha milik masyarakat dan atau kelompok
masyarakat), adalah karena BUM Desa dan masyarkat harus mendapat keuntungan
bersama. Lebih lanjut BUM Desa perlu percepatan proses dengan orientasi segera
bisa menciptakan manfaat bagi masyarakat dan menyumbang Pendapatan Asli Desa.
3.2 I. UNIT USAHA BUM DESA
ARTHA JAYA KESUMA
3.2.1
UNIT USAHA PRIORITAS
BUM Desa Artha Jaya Kesuma berpotensi untuk mengembangkan produk atau
layanan unggulan yang bisa membawa Desa Tanjung Kesuma sebagai sentra Usaha.
Ciri produk /layanan priorits adalah karena dibutuhkan oleh semua orang. Jika mengacu pada jenis kebutuhan maka, Usaha
yang bergerak pada wilayah Kebutuhan Primer (Sandang, Pangan dan Papan), akan
memiliki prospek yang baik dan berkelanjutan.
Proses Seleksi yang dilkukan Pemerintah Desa Tanjung Kesuma bersama BPD dn
LPMD tanjung Kesuma pada Tanggal 9 Desember 2016 yang diikuti oleh para
pengembang Kelompok dan Pelaku Usaha bisa menjadi landasan pemilihan Prioritas
Unit Usaha yang akan dijalankan BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Berikut ini Unit Usaha yang akan dijalankan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma;
3.2.1.1 UNIT USAHA TATA BUSANA
BUM Desa Artha Jaya Kesuma melalui Unit Usaha Tata Busana
akan bersinergi dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tunas Kesuma Sub Bidang Tata Busana.
Kelompok ini berisi para pelaku usaha yang menghasilkan Produk-produk Tata
Busana.
Para pelaku usaha
itu sudah diorganisir oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tunas Kesuma dan sudah
memiliki aturan kelompok dan mekanisme mekanisme kerja kelompok usaha bersama. Artinya setiap anggota KUBE Tunas Kesuma terikat oleh aturan baik sebagai organisasi
maupun dalam sistem dan mekanisme Kerja.
Sebagai anggota Kelompok Usaha Bersama, warga yang berprofesi sebagai penjahit
berkomitmen untuk:
1. bersedia
menjadi penanam
saham
2. bersedia
menggunakan merek/label usaha bersama.
3. siap
mengerjakan order atas nama kelompok dengan merek yang bisa menjadi andalan
Desa Tanjung Kesuma.
Pengurus KUBE Tunas Kesuma juga telah menyampaikan niat untuk bersinergi usaha dengan
BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Faktor Pendorong Utama mengapa Unit Usaha Tata Busana BUM Desa Artha Jaya
Kesuma bersinergi dengan KUBE Tunas
Kesuma Sub Bidang Tata Busana adalah orang-orang didalamnya telah memiliki
pengalaman dan keahlian usaha di bidang Tata Busana diantaranya:
a)
Membuat Pola
b)
Menentukan Bahan
c)
Mengukur
d)
Memotong Bahan
Berikut Produk Bersama yang di hasilkan oleh Unit Usaha
Tata Busana dan KUBE Tunas Kesuma:
a)
Seragam sekolah (SD-SMA)
b)
Seragam Dinas
c)
Seragam Perusahaan
d)
Baju Safari
e)
Jas Eksekutif
f)
Jas Almamater
g)
Tas Sekolah
h)
Dompet
i)
Aneka Kerajinan berahan kain
j)
Dll
1.2.1.2 UNIT USAHA
LUMBUNG PANGAN
Lumbung Pangan adalah sebuah solusi untuk mendukung
ketahnan pangan bagi warga masyarakat. Pada saat Musim Panen Harga Hasil
Pertanian rendah namun karena masyarakat
terdesak kebutuhan, maka terpaksa mereka harus menjual gabahnya. Tanpa
menyimpan untuk cadangan pangan ketika musim paceklik.
Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari Dusun VI tanjung
Kesuma didirikan tahun 2009 diprakarsai oleh tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan
warga Dusun. Mulanya 16 orang warga
petani sepakat untuk mendirikan Lumbung Desa. Anggota lumbung ini kemudian
mengumpulkan gabah kering giling sebanyak 50 kg/Saham. Dari pengumpulan ini
diperoleh total 18 saham.
Gabah ini disimpan di rumah salah satu pengurus Lumbung
Paceklik yaitu Bpk. Saryono. Pada masa awal didirikan kelompok lumbung ini
berhasil mengumpulkan gabah kering giling sebanyak 900 kg.
Kegiatan Kelompok mengalami perkembangan dari waktu ke
waktu. Aktifitas rutin tahunan masyarakat adala membuka Gudang Lumbung dan
membagikan Gabah kepada anggota dengan sistem simpan pinjam gabah.
Aset yang dimilik Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari:
1.
Satu Unit Gudang Lumbung dengan Ukuran 4 x 6 m dengan
kapasitas 20 ton gabah.
2.
Aset berupa Gabah sebanyak 8.408 kg
Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari telah memiliki aturan
dan mekanisme yang baik.
1.
Setiap tahun kelompok Lumbung Campur Sari mengadakan musyawarah setidaknya dua kali.
Pertama adalah Musyawarah untuk membongkar gabah kemudian dipinjamkan kepada
anggota lumbung (Dilakukan Pada Musim Paceklik). Selanjutnya Musyawarah untuk
mengembalikan gabah ke Gudang Lumbung.
(Dilakukan Pada Musim Panen). Kelompok Juga melakukan Musyawarah lain
yang dianggap perlu.
2.
Aset dan kekayaan Lumbung Pangan dari tahun ke tahun yang menunjukkan
peningkatan yang signifikan.
Berikut ini
Tabel Perkembangan Usaha Lumbung Pangan Campu Sari Dusun VI Tanjung Kesuma
Tabel 1.
Perkembangan Usaha Lumbung Pangan Campur Sari
Dusun VI Tanjung Kesuma (2011 –
2016)
Tahun
|
Jumlah Gabah
(Kg)
|
Jumlah Anggota
(Orang)
|
Jumlah Saham
(Unit)
|
Nilai Per Saham
(Kg)
|
2011
|
900
|
16
|
18
|
50
|
2012
|
2.875
|
23
|
35
|
82,1
|
2013
|
3.948
|
35
|
40
|
98,7
|
2014
|
4.828
|
35
|
40
|
120
|
2015
|
6.747,5
|
43
|
48
|
140,5
|
2016
|
8.408
|
47
|
53
|
158,6
|
Unit
Usaha Lumbung Pangan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma
akan diarahkan untuk mengembangkan Kelompok Lumbung Pangan di Desa Tanjung
Kesuma melalui Penyertaan Modal. Pada Tahap awal Unit Usaha Lumbung Pangan akan
diarahkan untuk melakukan penyertaan Modal di Kelompok Lumbung Pangan yang
sudah berjalan.
- 1.2.1.3 UNIT SERBA USAHA
1.2.2
UNIT USAHA PROSPEKTIF
Langganan:
Postingan (Atom)



