Tampilkan postingan dengan label Artha Jaya Kesuma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artha Jaya Kesuma. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Mei 2017

BUMDES AJK Siap Ikuti Penilaian Lomba BUMDES Tingkat Provinsi Lampung 2017

Sejumlah Pengurus Bumdes Artha Jaya Kesuma tengah melakukan beberapa persipan dalam rangka menyambut acara Penilaian Lomba Bumdes Tingkat Provinsi Lampung tahun 2017

Selasa, 21 Februari 2017

Silaturahmi Pengurus Bumdes AJK kepada Camat Purbolinggo

Selasa, 21 Februari 2017 Jajaran Pengurus BUMDES Artha Jaya Kesuma  dan Perwakilan Mahasiswa KKN IAIN Metro 2017 Desa Tanjung Kesuma melakukan Silaturahmi kepada  Camat Purbolinggo.

Rombongan yang dipimpin oleh Sugianto HS. (Penasehat Bumdes AJK ex Officio Kepala Desa Tanjung Kesuma) diterima  oleh Bpk. Sahrun S.Pd. M.IP. (Camat Purbolinggo) beserta Ibu, di rumah Dinas Camat Purbolinggo. Hadir dalam kesempatan itu juga Sekretaris Kecamatan Purbolinggo.

Pada acara silaturahmi, Sugianto HS menyampaikan Tujuan silaturahmi ini adalah memperkenalkan pengurus Bumdes AJK desa Tanjung Kesuma dan Unit usaha yang dijalankan di Bumdes (Tata Busana, Lumbung Desa dan usaha lainnya).


Bpk. Sahrun S.Pd. M.IP. menyambut baik silaturahmi ini dan menyatakan mendukung upaya yang telah dilakukan Bumdes AJK secara khusus unit usaha Tata Busana.

Dalam kesempatan itu Suyatno (direktur Bumdes AJK) juga menambahkan usaha lain yang akan di jalankan di Bumdes diantaranya Layanan Jasa Keuangan yang bekerjasama dengan BNI 46, dan unit Lumbung Pangan dan serba usaha (didalamnya termasuk akan mengelola Outlet Rumah Pangan Kita yang akan bekerja sama denganPerum Bulog)

Senin, 06 Februari 2017

BUM Desa AJK & KKN IAIN Metro Laksanakan Penggalangan Penyertaan Modal Masyarakat


Dasar Hukum Penyertaan Modal Masyarakat Ke BUM Desa Artha Jaya Kesuma adalah:
1. Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
2. PP RI No 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2015l4 Tentang Desa.
3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI No 4 Tahun 2015. Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
4. Peraturan Daerah Lampung Timur No 11 Tahun 2016 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
5. Peraturan Desa Tanjung Kesuma No. 09 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.
Dalam Hal Penggalangan Penyertaan Modal Masyarakat ke Bumdesa Artha Jaya Kesuma, Tim Bekerja Berdasarkan Mekanisme Kerja Penyertaan, Penggunaan dan Pembagian Hasil Usaha ini diatur dalam AD/ART BUM Desa Artha Jaya Kesuma sesuai SK. Kepala Desa Tanjung Kesuma No. 474/01-3/BUMDESA/2012/2016 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur BUM Desa Artha Jaya Kesuma No.02/BUMDESA-AJK/I/ 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Bahwa BUM Desa Artha Jaya Kesuma Membuka Kesempatan Kepada Masyarakat Desa Tanjung Kesuma untuk turut berpatisipasi dalam Penyertaan Modal Masyarakat. Besar Nominal Penyertaan Modal Masyarakat adalah
Rp.100.000,- , Rp. 500.000,- dan Rp.1.000.000, -.

Kamis, 02 Februari 2017

Kunjungan Dari Perum Bulog Drive Lampung dan BNI 46 ke BUM Desa Artha Jaya Kesuma

Tanjung Kesuma 02/02/2017- Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma (AJK) Desa Tanjung Kesuma mendapat kunjungan dari Perum Bulog Drive Lampung (Ibu Rachmawati, Ibu Sunarti), Hafizz Ar Rasyid Bulog Sub Drive Lampung Tengah dan dan Bpk. Heru dari BNI 46 Bandar Lampung. Kunujungan ini deterima oleh Sugianto HS, (Penasehat BUM Desa AJK ex officio Kepla Desa Tanjung Kesuma), Direktur BUM Desa, Jajaran Pengurus dan Kepala Unit Usaha BUM Desa, dan Mahasiswa KKN IAIN Metro.

Dalam Kunjugan ini, baik Perum Bulog Drive Lampung maupun begitupun BNI 46 tengah menindaklanjuti penjajakan potensi dan kerjasama dengn BUM Desa AJK.

Dalam pemaparan singkatnya, Suyatno menyampaikan sekilas tentang BUM Desa AJK dan Unit USaha yang ada diantarany Unit Usaha  Lumbung Pangan Desa, Unit Usaha Tata Busana, Unit Serba Usaha, Unit Pengelolaan Sampah Desa. Dalam kesempatan ini Suyatno menyampaikan prmohonan agar Perum Bulog dan BNI bisa memapartkan program-program kepada Pengurus dan Penasehat BUM Desa AJK untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai pengembangan Kegiatan Unit Usaha.

Sugianyo HS. (penasehat BUM Desa AJK) menyampaikan apresiasi atas kunjungan Perum Bulog dan BNI sebagai sebuah kehormatan bagi BUM Desa dan Desa Tanjung Kesuma. Lebih lanjut Kepala Desa juga memberikan kesempatan kepada BUM Desa untuk menyerap informasi yang dipaparkan oleh  Bulog dan BNI Demi kemajuan BUM Desa khususnya dan perekonomian Masyarakat desa Tanjung Kesuma  pada umumnya.

Pada kesempatan Berikutnya Ibu Rachmawati (Bulog Drive Lampung) menyampaikan program yang dimiliki PErum Bulog diantaranya On Farm (dengan pola Mandiri Bulog, MAndiri Petani dan Kemitraan). selain itu Bulog juga tengah menjajaki kerjasama dengan Lumbung Pangan Desa sebagai bentuk kerjasama penyediaan bahan pangan (Padi dan Beras) melalui BUM Desa. Pada sektor Hilir, Rachamawati menambahkan bahwa Bulog juga tengah menggulirkan Sahabat RPK (Rumah Pangan Kita) sebagai outlet distribusi bahan kebutuhan pokok oleh Bum Desa.

Sementara bpk. Heru  (BNI 46 Bandar Lampung) memaparkan tentang peluang kerjasama BUM Desa dengan BNI dalam program Agen 46 Laku Pandai. Dimana Bumdesa yang bergabung dengan program keagenan tersebut akan mendapat hak usaha berupa unit peayanan transaksi keuangan warga msayarakat melalui BUM Desa. Pelayanan yang dimungkinkan dilakukan Agen adalah : Melayani Pembukaan Rekening Laku Pandai BNI, tabungan, pengambilan dan transfer. sedangkan untk transaki keuangan meliputi pembayaran BPJS, Tiket Pesawat, Token Listrik PLN dll.

Pemaparan program ini disambut baik oleh pengurus Unit Usaha Bum Desa AJK.  Saryono (Ka Unit Usaha Lumbung Pangan Desa) menyampaikan respon positifnya terhadap pemaparan Bulog. Ia bahkan menyatakan siap untuk mengmbangkan unit usaha Lumbung Pangan Desa diselaraskan dengan program yang ditawarkan Bulog.

Chaidir Anwar Riyadi (ka Unit Usaha Tata Busana) juga menyampaikan harapannya dengan sinergi dan kerjasama Bum Desa dengan Bulog dan BNI bisa menjadi optimisme bersama semua Unit USaha Bum Desa.

Jumat, 27 Januari 2017

BUMDES AJK Jalin MOU dengan Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO Metro


Tanjung Kesuma (27/01/2017)- Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma menjalin Memorandum Of Understanding (MOU) Kerjasama dengan Kelompok Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO Metro dalam hal menggunakan Produk, Jasa dan Layanan Unit Usaha BUM Desa. 
Sahrudin selaku Kordinator Desa Mahasiswa KKN STAIN Jurai Siwo Metro di Desa Tanjung Kesuma menandatangani MOU ini sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap BUM Desa Artha Jaya Kesuma. 

Menurut Suyatno SP. upaya menjalin MOU ini tengah ditempuh oleh Pelaksana Operasional BUM Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan operasional Unit Usaha Bumdesa Artha Jaya Kesuma. Pada saat yang sama BUM Desa juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan unit Usaha. 

Sabtu, 21 Januari 2017

Rapat Kerja Penyusunan Action Plan BUM Desa Artha Jaya Kesuma 2017


Dalam rangka percepatan persiapan Badan Usaha Milik Desa, Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma menggelar Rapat Kerja penyusunan Action Plan 2017.

Rapat yang dilaksanakan di Rumah Kediaman Dadang Suryana  (Bendahara BUM Desa Artha Jaya Kesuma) dihadiri oleh Pelaksana Operasional, Penasehat dan Pengawas BUM Desa Artha Jaya Kesuma, Mahasiswa KKN IAIN Jurai Siwo Metro.

Acara di awali dengan Laporan Kegiatan dari Unit Usaha Tata Busana di sampaikan oleh Chaidir Anwar Riyadi (Kepala Unit Usaha Tata Busana).

Kegiatan persiapan Unit Usaha Tata Busana meliputi Koordinasi antar Pengurus Unit Tata Busana dengan KUBE Tunas Kesuma. Pada persiapan dilaksanakan rapat rapat administrasi,  surat menyurat dan  alat kerja.

Laporan Kegiatan Unit Usaha Lumbung Pangan disampaikan oleh Saryono (Kepala Unit Usaha Lumbung Pangan). Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kelompok Lumbung Pangan.

Dody Permana (Sekretaris BUM Desa Artha Jaya Kesuma)
Menyampaikan persiapan administrasi surat menyurat dannalat kerja unit usaha.

Dadang menyampaikan kegiatan survai calon kantor sekretariat dan proses sewa-menyewa tempat.

Pemaparan Perkembangan BUM Desa dari Suyatno SP. (Direktur BUM Desa Artha Jaya Kesuma).
Perkembangan BUM Desa Artha Jaya Kesuma yang baru "seumur kangkung cabut", ini namun sudah berhadapan dengan peluang dan kesempatan besar.

Perlu penyusunan job deskripsi dan Penyusunan  tim kerja percepatan persiapan pengelolaan BUM Desa Artha Jaya Kesuma baik dalam peraiapan kesekretariatan  dan keadministrasian.

Dalam sambutanya Sugianto HS. (Penasehat BUM Desa Artha Jaya Kesuma) mengucapkan banyak terimakasih kepada Jajaran Pengurus BUM Desa Artha Jaya Kesuma meskipun baru dilahirkan dengan Perdes namun sudah berkegiatan.

Tujuan BUM Desa adalah untuk meningkatkan perekonomian desa agar suatu saat nantinya menjadi desa mandiri.

Sekalipun kita baru kita tetap semangat dengan potensi Ekonomi desa. Kedepan potensi ini dapat dikembangkan unit unit usaha yang ada. Kita berharap BUM Desa Artha Jaya Kesuma.

Ini menjadi keyakinan bersama dengan perjuangan pengurus, Penasehat dan Pengawas ini menjadi tanggung jawab bersama.

Kepada mahasiswa KKN mari berkolaborasi melaksanakan program kerja. Kegiatan ini jangan sampai menjadi beban bagi mahasiswa. Tapi mari melihat ini sebagai kesempatan.

Ini satu-satunya BUM Desa yang berani online melalui website, facebook dan diundang pihak salah satunya adalah Perum Bulog untuk bersinergi.

Dalam Diskusi Action Plan 2017 dibagi menjadi 2 bagian.
1. Kesekretariatan
2. Administrasi

Dalam sambutannya Maridi HP. S.Ag. (Badan Pengawas BUM Desa), mengingatkan kepada Mahasiswa KKN agar apapun kegiatan yang ada di desa Tanjung Kesuma sebisa mungkin membantu. Syaratnya iklas mengerjakan. Apapun program yang ada di desa semoga bermanfaat bagi kita semua.

Kepada pengurus BUM Desa silakan lakukan program kerja usaha baik di unit Usaha Tata Busana dan Unit Lumbung Pangan.
 
Syahrudin (Koordinator Desa Mahasiswa KKN STAIN JURAI SIWO), menyampaikan terimakasih atas undangan pertemuan  ini.
Kamu sebagai mahasiswa KKN mohon bimbingan  dan bantuan karena kami sedang belajar bermasyarakat.

Jumat, 20 Januari 2017

Profil BUM Desa Artha Jaya Kesuma



PENDAHULUAN
      1.1  LATAR BELAKANG

Melimpahnya potensi desa pada berbagai bidang sebetulnya menjadi aset desa yang ternilai harganya. Namun demikian potensi ini masih terpisah-pisah, belum di rangkai kedalam sinergi usaha yang mengatasnamakan Desa Tanjung Kesuma sehingga belum mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PA Desa)
Dibutuhkan langkah dan perencanaan strategis agar potensi desa itu terhimpun, dan menjadi produktif, dengan tetap menjaga kearifan lokal warga mampu memberdayakan ekonomi masyarakat, melalui Badan Usaha Milik Desa yang pada akhirnya bisa menumbangkan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa dan pembangunan Desa.
Diperlukan Tim kerja yang tangguh, mandiri, berwawasan kedepan, yang mempu meramu segenap potensi lokal (baik Bahan baku, keahlian, SDM) agar berdayaguna bagi penigkatan ekonomi masyarakat Desa. Selanjutnya segenap potensi itu bisa di jadikan sarana menghasilkan produk,  dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga mampu menjangkau pasar global.
Bentuk Sociopreunership (kewirausahan sosial) yang merupakan penggabungan kegiatan sosial dan kegiatan bisnis bisa dikembangkan untuk menghipun potensi desa melalui pemberdayaann kelompok Usaha Bersama yang berbasis profesi, kesamaan komoditas, produk dengan tetap menjunjung  asas kebersamaan dan kekeluargan bisa menjadi energi pendorong yang besar bagi percepatan kemajuan perekonomian desa.

1.2  VISI DAN MISI BUM DESA ARTHA JAYA KESUMA

Visi
Mewujudkan Peningkatan kesejahteraan masyarakat & Pendapatan Asli Desa Tanjung Kesuma melalui pengembangan usaha berbasis Kelompok Usaha Bersama dan pelayanan sosial kepada masyarakat
Misi
a.    Memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengembang Kelompok Usaha Bersama untuk membuat rancangan usaha, bersinergi, dan menjalin kerjasama Usaha bersama Masyarakat.
a.    Menjalin Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
b.   Pemanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga untuk melakukan percepatan menjangkau pasar lebih luas.
c.    Menjadi Fasilitator Inkubator bagi program/dana yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi desa.
d.   Pengembangan infrastruktur dasar desa yang mendukung perekonomian desa dan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga miskin.

II. DASAR HUKUM PENDIRIAN


BUM Desa Artha Jaya Kesuma Didirikan berdasarkan:

1.   Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
2.   Peraturan Pemerintah RI No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa
3.   Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  No. 4  Tahun 2015    Tentang  Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
4.   Peraturan Daerah Lampung Timur No. 6 Tahun 2016 Badan Usaha Milik Desa.
5.   Peraturan Desa Tanjung Kesuma  No. 09 Tahun 2016  Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma


III. USAHA BUM DESA ARTHA JAYA KESUMA

3.1       DASAR PEMILIHAN JENIS USAHA

Memulai BUM Desa tidak harus di mulai dengan pertanyaan ”Mau Usaha Apa??” Jenis Usaha yang akan di kembangkan di BUM Desa  Artha Jaya Kesuma harus mengacu pada Pasal 10 Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016. Didalamnya ada 6 Jenis Usaha yang bisa di kembangkan oleh BUM Desa.

Pada tahap awal, Pemerintah Desa Tanjung Kesuma memutuskan untuk mengacu pada huruf (f) pada Pasal tersebut diatas yang berbunyi ” Usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan masyarakat desa baik dalam skala lokal desa maupun kawasan pedesaan.

Karena berdasarkan fakta  potensi yang sudah ada di masyarakat, maka untuk mendirikan BUM Desa sudah sangat cukup tanpa perlu  mencari-cari Jenis Usaha yang bisa di kembangkan melalui BUM Desa. Karena usaha yang sudah dilakukan masyarakat bisa di sinergikan dengan BUM Desa, dengan semangat untuk berkembang bersama.

Alasan BUM Desa Artha Jaya Kesuma memilih Holding (induk usaha yang mewadahi beberapa usaha milik masyarakat dan atau kelompok masyarakat), adalah karena BUM Desa dan masyarkat harus mendapat keuntungan bersama. Lebih lanjut BUM Desa perlu percepatan proses dengan orientasi segera bisa menciptakan manfaat bagi masyarakat dan menyumbang Pendapatan Asli Desa.


3.2       I. UNIT USAHA BUM DESA  ARTHA JAYA KESUMA

3.2.1          UNIT USAHA PRIORITAS

BUM Desa Artha Jaya Kesuma berpotensi untuk mengembangkan produk atau layanan unggulan yang bisa membawa Desa Tanjung Kesuma sebagai sentra Usaha. Ciri produk /layanan priorits adalah karena dibutuhkan oleh semua orang.  Jika mengacu pada jenis kebutuhan maka, Usaha yang bergerak pada wilayah Kebutuhan Primer (Sandang, Pangan dan Papan), akan memiliki prospek yang baik dan berkelanjutan.
Proses Seleksi yang dilkukan Pemerintah Desa Tanjung Kesuma bersama BPD dn LPMD tanjung Kesuma pada Tanggal 9 Desember 2016 yang diikuti oleh para pengembang Kelompok dan Pelaku Usaha bisa menjadi landasan pemilihan Prioritas Unit Usaha yang akan dijalankan BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Berikut ini Unit Usaha yang akan dijalankan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma;


3.2.1.1      UNIT USAHA TATA BUSANA
BUM Desa Artha Jaya Kesuma melalui Unit Usaha Tata Busana akan bersinergi dengan Kelompok Usaha Bersama  (KUBE) Tunas Kesuma Sub Bidang Tata Busana. Kelompok ini berisi para pelaku usaha yang menghasilkan Produk-produk Tata Busana.
Para pelaku usaha itu sudah diorganisir oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tunas Kesuma dan sudah memiliki aturan kelompok dan mekanisme mekanisme kerja kelompok usaha bersama.  Artinya setiap anggota KUBE Tunas Kesuma  terikat oleh aturan baik sebagai organisasi maupun dalam sistem dan mekanisme Kerja.  Sebagai anggota Kelompok Usaha Bersama, warga yang berprofesi sebagai penjahit berkomitmen untuk:

1.   bersedia menjadi penanam saham
2.   bersedia menggunakan merek/label usaha bersama.
3.   siap mengerjakan order atas nama kelompok dengan merek yang bisa menjadi andalan Desa Tanjung Kesuma.
Pengurus KUBE Tunas Kesuma juga telah menyampaikan niat untuk bersinergi usaha dengan BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Faktor Pendorong Utama mengapa  Unit Usaha Tata Busana BUM Desa Artha Jaya Kesuma bersinergi dengan  KUBE Tunas Kesuma Sub Bidang Tata Busana adalah  orang-orang didalamnya telah memiliki pengalaman dan keahlian usaha di bidang Tata Busana diantaranya:  
a)            Membuat Pola
b)            Menentukan Bahan
c)            Mengukur
d)            Memotong Bahan

Berikut Produk Bersama yang di hasilkan oleh Unit Usaha Tata Busana  dan  KUBE Tunas Kesuma:
a)            Seragam sekolah (SD-SMA)
b)           Seragam Dinas
c)            Seragam Perusahaan
d)           Baju Safari
e)            Jas Eksekutif
f)             Jas Almamater
g)            Tas Sekolah
h)           Dompet
i)             Aneka Kerajinan berahan kain
j)             Dll


1.2.1.2      UNIT USAHA LUMBUNG PANGAN

Lumbung Pangan adalah sebuah solusi untuk mendukung ketahnan pangan bagi warga masyarakat. Pada saat Musim Panen Harga Hasil Pertanian rendah namun karena masyarakat  terdesak kebutuhan, maka terpaksa mereka harus menjual gabahnya. Tanpa menyimpan untuk cadangan pangan ketika musim paceklik. 
Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari Dusun VI tanjung Kesuma didirikan tahun 2009 diprakarsai oleh tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan warga Dusun.  Mulanya 16 orang warga petani sepakat untuk mendirikan Lumbung Desa. Anggota lumbung ini kemudian mengumpulkan gabah kering giling sebanyak 50 kg/Saham. Dari pengumpulan ini diperoleh total 18 saham.
Gabah ini disimpan di rumah salah satu pengurus Lumbung Paceklik yaitu Bpk. Saryono. Pada masa awal didirikan kelompok lumbung ini berhasil mengumpulkan gabah kering giling sebanyak 900 kg. 
Kegiatan Kelompok mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Aktifitas rutin tahunan masyarakat adala membuka Gudang Lumbung dan membagikan Gabah kepada anggota dengan sistem simpan pinjam gabah.
Aset yang dimilik Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari:
1.   Satu Unit Gudang Lumbung dengan Ukuran 4 x 6 m dengan kapasitas 20 ton gabah.
2.   Aset berupa Gabah sebanyak 8.408 kg

Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari telah memiliki aturan dan mekanisme yang baik.
1.   Setiap tahun kelompok Lumbung Campur Sari  mengadakan musyawarah setidaknya dua kali. Pertama adalah Musyawarah untuk membongkar gabah kemudian dipinjamkan kepada anggota lumbung (Dilakukan Pada Musim Paceklik). Selanjutnya Musyawarah untuk mengembalikan gabah ke Gudang Lumbung.  (Dilakukan Pada Musim Panen). Kelompok Juga melakukan Musyawarah lain yang dianggap perlu.
2.   Aset dan kekayaan Lumbung Pangan  dari tahun ke tahun yang menunjukkan peningkatan yang signifikan.






Berikut ini Tabel Perkembangan Usaha Lumbung Pangan Campu Sari Dusun VI Tanjung Kesuma

Tabel 1. Perkembangan Usaha Lumbung Pangan Campur Sari
              Dusun VI Tanjung Kesuma (2011 – 2016)
Tahun
Jumlah Gabah
(Kg)
Jumlah Anggota
(Orang)
Jumlah Saham
(Unit)
Nilai Per Saham
(Kg)
2011
900
16
18
50
2012
2.875
23
35
82,1
2013
3.948
35
40
98,7
2014
4.828
35
40
120
2015
6.747,5
43
48
140,5
2016
8.408
47
53
158,6







Unit 


Usaha Lumbung Pangan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma akan diarahkan untuk mengembangkan Kelompok Lumbung Pangan di Desa Tanjung Kesuma melalui Penyertaan Modal. Pada Tahap awal Unit Usaha Lumbung Pangan akan diarahkan untuk melakukan penyertaan Modal di Kelompok Lumbung Pangan yang sudah berjalan.
  1. 1.2.1.3      UNIT SERBA USAHA


1.2.2          UNIT USAHA PROSPEKTIF