1.1 LATAR BELAKANG
Melimpahnya potensi desa pada berbagai bidang sebetulnya menjadi aset desa
yang ternilai harganya. Namun demikian potensi ini masih terpisah-pisah, belum
di rangkai kedalam sinergi usaha yang mengatasnamakan Desa Tanjung Kesuma
sehingga belum mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan
Pendapatan Asli Desa (PA Desa)
Dibutuhkan langkah dan perencanaan strategis agar potensi desa itu
terhimpun, dan menjadi produktif, dengan tetap menjaga kearifan lokal warga
mampu memberdayakan ekonomi masyarakat, melalui Badan Usaha Milik Desa yang
pada akhirnya bisa menumbangkan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa dan pembangunan
Desa.
Diperlukan Tim kerja yang tangguh, mandiri, berwawasan kedepan, yang mempu
meramu segenap potensi lokal (baik Bahan baku, keahlian, SDM) agar berdayaguna
bagi penigkatan ekonomi masyarakat Desa. Selanjutnya segenap potensi itu bisa
di jadikan sarana menghasilkan produk,
dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga mampu menjangkau pasar
global.
Bentuk Sociopreunership (kewirausahan sosial) yang merupakan penggabungan
kegiatan sosial dan kegiatan bisnis bisa dikembangkan untuk menghipun potensi
desa melalui pemberdayaann kelompok Usaha Bersama yang berbasis profesi,
kesamaan komoditas, produk dengan tetap menjunjung asas kebersamaan dan kekeluargan bisa menjadi
energi pendorong yang besar bagi percepatan kemajuan perekonomian desa.
1.2 VISI DAN MISI BUM DESA ARTHA JAYA KESUMA
Visi
Mewujudkan
Peningkatan kesejahteraan masyarakat & Pendapatan Asli Desa Tanjung Kesuma melalui pengembangan usaha berbasis Kelompok Usaha
Bersama dan pelayanan sosial kepada masyarakat
Misi
a.
Memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengembang
Kelompok Usaha Bersama untuk membuat rancangan usaha, bersinergi, dan menjalin
kerjasama Usaha bersama Masyarakat.
a.
Menjalin Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi
dengan berbagai pihak.
b.
Pemanfaatkan kemajuan Teknologi sehingga untuk melakukan
percepatan menjangkau pasar lebih luas.
c.
Menjadi Fasilitator Inkubator bagi program/dana
yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan
dan pengembangan usaha ekonomi desa.
d.
Pengembangan infrastruktur dasar desa yang
mendukung perekonomian desa dan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah
tangga miskin.
II. DASAR
HUKUM PENDIRIAN
BUM Desa Artha Jaya Kesuma Didirikan berdasarkan:
1.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
2.
Peraturan Pemerintah RI No 43 Tahun
2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa
3.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015
Tentang Tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
4.
Peraturan Daerah Lampung Timur No. 6 Tahun 2016 Badan Usaha Milik Desa.
5.
Peraturan Desa Tanjung Kesuma No.
09 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan
dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Artha Jaya Kesuma
III. USAHA BUM DESA
ARTHA JAYA KESUMA
3.1
DASAR PEMILIHAN JENIS USAHA
Memulai BUM Desa tidak harus di mulai dengan pertanyaan ”Mau
Usaha Apa??” Jenis Usaha yang akan di kembangkan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma harus mengacu pada Pasal 10
Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016. Didalamnya ada 6 Jenis Usaha yang bisa di
kembangkan oleh BUM Desa.
Pada tahap awal, Pemerintah Desa Tanjung Kesuma memutuskan
untuk mengacu pada huruf (f) pada Pasal tersebut diatas yang berbunyi ”
Usaha bersama (holding) sebagai induk
dari unit-unit usaha yang dikembangkan masyarakat desa baik dalam skala lokal
desa maupun kawasan pedesaan”.
Karena berdasarkan fakta potensi yang sudah ada di masyarakat, maka untuk
mendirikan BUM Desa sudah sangat cukup tanpa perlu mencari-cari Jenis Usaha yang bisa di
kembangkan melalui BUM Desa. Karena usaha yang sudah dilakukan masyarakat bisa di sinergikan dengan
BUM Desa, dengan semangat untuk berkembang bersama.
Alasan BUM Desa Artha Jaya Kesuma memilih Holding
(induk usaha yang mewadahi beberapa usaha milik masyarakat dan atau kelompok
masyarakat), adalah karena BUM Desa dan masyarkat harus mendapat keuntungan
bersama. Lebih lanjut BUM Desa perlu percepatan proses dengan orientasi segera
bisa menciptakan manfaat bagi masyarakat dan menyumbang Pendapatan Asli Desa.
3.2 I. UNIT USAHA BUM DESA
ARTHA JAYA KESUMA
3.2.1
UNIT USAHA PRIORITAS
BUM Desa Artha Jaya Kesuma berpotensi untuk mengembangkan produk atau
layanan unggulan yang bisa membawa Desa Tanjung Kesuma sebagai sentra Usaha.
Ciri produk /layanan priorits adalah karena dibutuhkan oleh semua orang. Jika mengacu pada jenis kebutuhan maka, Usaha
yang bergerak pada wilayah Kebutuhan Primer (Sandang, Pangan dan Papan), akan
memiliki prospek yang baik dan berkelanjutan.
Proses Seleksi yang dilkukan Pemerintah Desa Tanjung Kesuma bersama BPD dn
LPMD tanjung Kesuma pada Tanggal 9 Desember 2016 yang diikuti oleh para
pengembang Kelompok dan Pelaku Usaha bisa menjadi landasan pemilihan Prioritas
Unit Usaha yang akan dijalankan BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Berikut ini Unit Usaha yang akan dijalankan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma;
3.2.1.1 UNIT USAHA TATA BUSANA
BUM Desa Artha Jaya Kesuma melalui Unit Usaha Tata Busana
akan bersinergi dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tunas Kesuma Sub Bidang Tata Busana.
Kelompok ini berisi para pelaku usaha yang menghasilkan Produk-produk Tata
Busana.
Para pelaku usaha
itu sudah diorganisir oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tunas Kesuma dan sudah
memiliki aturan kelompok dan mekanisme mekanisme kerja kelompok usaha bersama. Artinya setiap anggota KUBE Tunas Kesuma terikat oleh aturan baik sebagai organisasi
maupun dalam sistem dan mekanisme Kerja.
Sebagai anggota Kelompok Usaha Bersama, warga yang berprofesi sebagai penjahit
berkomitmen untuk:
1. bersedia
menjadi penanam
saham
2. bersedia
menggunakan merek/label usaha bersama.
3. siap
mengerjakan order atas nama kelompok dengan merek yang bisa menjadi andalan
Desa Tanjung Kesuma.
Pengurus KUBE Tunas Kesuma juga telah menyampaikan niat untuk bersinergi usaha dengan
BUM Desa Artha Jaya Kesuma.
Faktor Pendorong Utama mengapa Unit Usaha Tata Busana BUM Desa Artha Jaya
Kesuma bersinergi dengan KUBE Tunas
Kesuma Sub Bidang Tata Busana adalah orang-orang didalamnya telah memiliki
pengalaman dan keahlian usaha di bidang Tata Busana diantaranya:
a)
Membuat Pola
b)
Menentukan Bahan
c)
Mengukur
d)
Memotong Bahan
Berikut Produk Bersama yang di hasilkan oleh Unit Usaha
Tata Busana dan KUBE Tunas Kesuma:
a)
Seragam sekolah (SD-SMA)
b)
Seragam Dinas
c)
Seragam Perusahaan
d)
Baju Safari
e)
Jas Eksekutif
f)
Jas Almamater
g)
Tas Sekolah
h)
Dompet
i)
Aneka Kerajinan berahan kain
j)
Dll
1.2.1.2 UNIT USAHA
LUMBUNG PANGAN
Lumbung Pangan adalah sebuah solusi untuk mendukung
ketahnan pangan bagi warga masyarakat. Pada saat Musim Panen Harga Hasil
Pertanian rendah namun karena masyarakat
terdesak kebutuhan, maka terpaksa mereka harus menjual gabahnya. Tanpa
menyimpan untuk cadangan pangan ketika musim paceklik.
Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari Dusun VI tanjung
Kesuma didirikan tahun 2009 diprakarsai oleh tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan
warga Dusun. Mulanya 16 orang warga
petani sepakat untuk mendirikan Lumbung Desa. Anggota lumbung ini kemudian
mengumpulkan gabah kering giling sebanyak 50 kg/Saham. Dari pengumpulan ini
diperoleh total 18 saham.
Gabah ini disimpan di rumah salah satu pengurus Lumbung
Paceklik yaitu Bpk. Saryono. Pada masa awal didirikan kelompok lumbung ini
berhasil mengumpulkan gabah kering giling sebanyak 900 kg.
Kegiatan Kelompok mengalami perkembangan dari waktu ke
waktu. Aktifitas rutin tahunan masyarakat adala membuka Gudang Lumbung dan
membagikan Gabah kepada anggota dengan sistem simpan pinjam gabah.
Aset yang dimilik Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari:
1.
Satu Unit Gudang Lumbung dengan Ukuran 4 x 6 m dengan
kapasitas 20 ton gabah.
2.
Aset berupa Gabah sebanyak 8.408 kg
Kelompok Lumbung Pangan Campur Sari telah memiliki aturan
dan mekanisme yang baik.
1.
Setiap tahun kelompok Lumbung Campur Sari mengadakan musyawarah setidaknya dua kali.
Pertama adalah Musyawarah untuk membongkar gabah kemudian dipinjamkan kepada
anggota lumbung (Dilakukan Pada Musim Paceklik). Selanjutnya Musyawarah untuk
mengembalikan gabah ke Gudang Lumbung.
(Dilakukan Pada Musim Panen). Kelompok Juga melakukan Musyawarah lain
yang dianggap perlu.
2.
Aset dan kekayaan Lumbung Pangan dari tahun ke tahun yang menunjukkan
peningkatan yang signifikan.
Berikut ini
Tabel Perkembangan Usaha Lumbung Pangan Campu Sari Dusun VI Tanjung Kesuma
Tabel 1.
Perkembangan Usaha Lumbung Pangan Campur Sari
Dusun VI Tanjung Kesuma (2011 –
2016)
Tahun
|
Jumlah Gabah
(Kg)
|
Jumlah Anggota
(Orang)
|
Jumlah Saham
(Unit)
|
Nilai Per Saham
(Kg)
|
2011
|
900
|
16
|
18
|
50
|
2012
|
2.875
|
23
|
35
|
82,1
|
2013
|
3.948
|
35
|
40
|
98,7
|
2014
|
4.828
|
35
|
40
|
120
|
2015
|
6.747,5
|
43
|
48
|
140,5
|
2016
|
8.408
|
47
|
53
|
158,6
|
Unit
Usaha Lumbung Pangan di BUM Desa Artha Jaya Kesuma
akan diarahkan untuk mengembangkan Kelompok Lumbung Pangan di Desa Tanjung
Kesuma melalui Penyertaan Modal. Pada Tahap awal Unit Usaha Lumbung Pangan akan
diarahkan untuk melakukan penyertaan Modal di Kelompok Lumbung Pangan yang
sudah berjalan.
- 1.2.1.3 UNIT SERBA USAHA
1.2.2
UNIT USAHA PROSPEKTIF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar