Tahapan Pembentukan BUM Desa Artha Jaya Kesuma
1. Pembentukan Tim Perumus Rancangan Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No 180/013/RAPERDES/2012/2016.
2. Tim Perumus melakukan pembahasan
3. Tim Perumus melakukan seleksi pada calon pengurus dan usulan Unit Usaha
sumber :
website Resmi Desa Tanjung Kesuma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar