Pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya dan Sinar Makmur menggelar musyawarah untuk mendirikan Lumbung Pangan Desa. Acara yang di gelar di kediaman Sulbiantoro ini dihadiri oleh Kepala Dusun IV, Kasi Kesejahteraan Rakyat, Direktur Bum Desa Aartha Jaya Kesuma, Pengurus Unit Usaha Lumbung Pangan Desa dan Mahasiswa KKN IAIN Metro.
Suswanto (Kepala Dusun IV) menyampaikan bahwa malam hari ini adalah pertemuan membahas Lumbung Pangan Desa. Ini berdasarkan hasil dari musyawarah dusun tentang kebutuhan untuk memiliki Lumbung Pangan.
Jahidin, S.Ag. (Kasi Kesejahteraan Rakyat pemerintahan Desa Tanjung Kesuma. Selaku perangkat desa menyampaikan terimakasih kepada pengurus Bumdesa yang telah meluangkan waktu tenaga pikiran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jahidin berharap Kepada pengurus Unit Usaha BUM Desa untuk menjelaskan teknis dan mekanisme pengelolaan lumbung agar bisa menjadi sarana belajar bagi kami.
Saryono Kepala Unit Lumbung Pangan Desa BUM Desa Artha Jaya Kesuma menyampaikan bahwa fungsi lumbung adalah untuk menyimpan gabah yang dilakukan pada saat panen dan di gunakan pada saat musim paceklik atau masa menghadapi masa tanam musim berikutnya.
Pengalaman di Dusun IV mendirikan lumbung pada tahun 2010 karena terjadi krisis pangan. Bermula dari 18 saham dengan masing masing 50 kg/saham. Pada masa pembukaan musim pertama kemudian warga antusias dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2016 saham 158 kg/saham dengan total 8.270 kg.
Hal hal yang kami tempuh mengumpulkan saham pada masa panen. Dan dipinjamkan kepada anggota kelompok. Pengembalian pinjaman di hitung dengan tambahan jasa 25%.
Saryono juga memaparkan teknis pengelolaan Lumbung Pangan yang sudah dilakukan. Prinsip dasar Lumbung adalah Penyimpanan Gabah. Maka keluar masuk ke lumbung berupa gabah. Kalaupun anggota meminjam berupa uang, maka nilai pinjamannya adalah berdasarkan bobot gabah.
Mengawali sesi diskusi, Suyatno (Direktur BUMDESA AJK) menjelaskan dasar pembentukan Unit Usaha Lumbung Pangan Desa adalah melalui proses seleksi oleh Tim yang dibentuk BPD, terdiri dari Unsur pemerintahan desa, anggota BPD dan LPMD Tanjung Kesuma. Diterimanya Unit Lumbung Pangan Desa merupakan Keputusan Tim Seleksi Pengurus dan Unit Usaha Bumdesa.
Dalam program kerjanya Unit Lumbung Pangan Desa adalah membuka Kesempatan bagi kelompok lumbung untuk bersinergi di Unit Usaha Lumbung Pangan BUMDes. Oleh karena itu Pengurus Unit Lumbung Pangan sedang gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi.
Tri Hendro S. selaku Sekretaris Unit Usaha Lumbung Pangan Desa menjelaskan syarat dan mekanisme kerjasama Bum desa AJK dengan Kelompok Lumbung Pangan Desa.
Purwanto SP. selaku salah satu pendiri mengapresiasi kesediaan Pengurus Unit USaha Lumbugng Pangan Desa BUM Desa AJK dan memohon kesediannya untuk memfasilitasi proses kerjasama. Ia juga mengingatkan kepada pengurus Kelompok Tani yang tengah bersiap mendirikan Lumbung agar terus belajar agar keloompok Lumbung yang terbentuk bisa berjalan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar