Kamis, 10 Maret 2016

Pemkab Lampung Timur terbitkan Perda BUMDES

http://www.bappeda-lamtim.org/
Kabar gembira bagi warga masyarakat desa, di Kabupaten Lampung Timur, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Pendirian Badan Usaha MIlik Desa (BUMDES). Keputusan ini diambil  dalam sidang paripurna tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) keputusan atas 5 rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamtim  pada 7 Maret 2016
Salah satu dari kelima Perda tersebut Adalah Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa. Lahirnya Peraturan Daerah tersebut memberi semangat bagi desa-desa yang belum mendirikan BUM Desa untuk segera Mendirikan.

Rabu, 09 Maret 2016

BUMDES Artha Kesuma

Visi
Misi
Tujuan
Sasaran

Unit Usaha:
1. KSU Artha Kesuma
2. Kawasan Wisata Edukatif
3. Unit Pengelolaan Sampah Desa
4.